Home » Ekonomi » STC 2023 ; Alokasi Anggaran Dua Komoditi Unggulan Belum Terkover Dalam SIPD

STC 2023 ; Alokasi Anggaran Dua Komoditi Unggulan Belum Terkover Dalam SIPD

halopapua - 31 Januari 2023 11:11 WIB

Post View : 356

HALOPAPUA.COM • Serui | Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos Klarifikasi tentang tanggapan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen yang dipublish pada salah satu media online tentang penyelenggaraan Sail Teluk Cenderawasih (STC) 2023, Pernyataan ini disampaikan di Ruangan Kerja Ketua DPRD, Selasa (31/01/2023)

Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba menyampaikan “Point Pertama saya sampaikan permohonan maaf kepada Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Sdr. Cyprianus Y. Mambay, S.Pd.,M.Si., terkait tanggapan dukungan Pemda menuju penyelenggaraan STC Tahun 2023. Hal ini bukan karena ada niat kurang senang terhadap Pj. Bupati secara personal.

Kedua, : Usai rapat, saya diminta menyampaikan poin-point agenda pembahasan dan hasil rapat sebagai informasi kepada Publik tentang penyelenggaraan STC 2023, dan melalui salah satu media online Pj. Bupati juga merespon dengan memberikan tanggapan atau klarifikasinya tetang dukungan Pemda pada Ivent STC 2023 kedepan.

Kesempatan ini Yohanis G. Raubaba kembali menjelaskan bahwa sebagaimana klarifikasi Pj. Bupati bahwa bentuk dukungan Pemda Yapen pada Ivent STC 2023 dengan telah dialokasikan Anggaran dari Dana Otonomi khusus sebesar 10 Milyar Rupiah di Dinas Pariwisata.

“Perlu saya sampaikan di Dinas Pariwisata, penganggaran 10 Milyar itu nantinya bukan untuk dibagi-bagikan lagi ke 2 OPD yakni ke Dinas Pertanian maupun Dinas Perikanan. Karena di Dinas Pariwisata itu sendiri telah tercantum beberapa kegiatan yang sudah biayai.” ucapnya

Ketua DPRD menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang dibiayai Dinas Pariwisata melalui Dana Otsus, seperti :
a). Rp. 2.000.000.000 untuk Keg. Hak Cipta,
b). Rp. 3.889.950.000 untuk Keg. Pembangunan Gedung Pertunjukan dan Home Stay, dan
c). Rp. 165.339.000 untuk Keg. Jasa pengelolaan Keparawisataan.

Ditambahkannya, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana DAK di Dinas Pariwisata yakni :
a). Rp. 598.000.000 untuk Keg. Pembangunan Toilet
b). Rp. 1.438.600.000 untuk Keg. Bangun Dermaga Wisata / Ruang Tunggu
c). Rp. 957.000.000 untuk Keg. Board Walk Dermaga Wisata.
d). Rp. 257.000.000 untuk Keg. Tempat naik Perahu Dermaga.
e). Rp. 345.058.400 untuk Keg. Pembuatan Toilet dan Perlengkapannya.
f). Rp. 210.000.000 untuk Keg. Pembangunan Gasebo 6 Unit
g). Rp. 1.620.500.000 untuk Keg. TIC Kampung Ambai
h). Rp. 1.113.105.000 untuk Keg. Kursus dan Pelatihan, serta
i) Rp. 1.451.913.600 untuk Keg. Belanja Jasa
Jadi Total Kegiatan DAK sendiri sebesar Rp. 6.375.072.000

Artinya bahwa Kegiatan-kegiatan tersebut di Dinas Pariwisata sudah dianggarkan dan telah dibahas pada sidang Paripurna DPRD.

“Kalau anggaran ini yang nantinya dapat mendukung kegiatan STC 2023 perlu diambil kebijakan strategis, mengingat kegiatan ini sudah ada di Dinas Pariwisata, tetapi untuk produk unggulan Komoditi Kopi Ambaidiru dan Ikan Baramundi belum dibiayai, artinya belum terkover dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)” imbuh Yohanis G. Raubaba

Yohanis G. Raubaba menambahkan di Dinas Pertanian, untuk kegiatan yang bersumber dari DAK dapat saya jelaskan :
a). Rp. 432.976.000 untuk Keg. Belanja Alat Kegiatan Kantor
b). Rp. 1.480.000.000 untuk Keg. Pembangunan Sarpras
c). Rp. 821.112.700 untuk Keg. Pembangunan Gedung Lab/Balai Penyuluh.

Untuk Belanja Barang dan Jasa Rp. 1.752.307.000, terdiri terdiri dari :
a). Rp. 1.170.395.000 untuk Keg. Belanja Bahan-bahan Kimia, Pupuk (Otsus)
b). Rp. 223.656.000 untuk Keg. Belanja Bibit Tanaman (Padi dan tomat)
c). Rp. 66.356.000 untuk Keg. Belanja Alat Mesin Pertanian Perontok Padi (Cultibator)
d). Rp. 280.000.000 untuk Keg. Sewa Peralatan Excavator.
e). Rp. 1.019.175.000 untuk Keg. Pengadaan sapi, Babi, Ayam Petelur, Pakan Ayam
f). Rp. 200.000.000 untuk Keg. Pembangunan Kandang Ayam
g). Rp. 199.999.975 untuk Keg. Pembangunan Kandang Babi

Dan pada Kegiatan di Dinas Perikanan sendiri Kegiatan-kegiatan tersebut berupa Keg. Bantuan Alat Tangkap (Otsus) dengan nilai Rp. 3.710.007.900, terdiri dari :
a). Rp. 954.000.000 untuk Kegiatan pengadaan Bibit Rumput Laut.

b). Rp. 1.116.000.000 untuk Keg. Pembangunan Hitcheri Mini Ikan Baronang

c). Rp. 474.000.000 untuk Keg. Pengadaan Motor Tempel 15 PK 12 Unit
d). Rp. 120.000.000 untuk Keg. Pengadaan Alat Angkut Perahu.

e). Rp. 800.000.000 untuk Keg. Budidaya Ikan Air Tawar (DAK)
f). Rp. 910.000.000 untuk Keg. Pemeliharaan Bangunan Gedung Perikanan (DAK)
g). Rp. 6.215.952.000 untuk Keg. Bantuan Alat Motor Tempel 15PK dan Perahu di 16 Distrik (DAK)
h). Rp. 1.206.705.000 untuk Keg. Bantuan Alat Motor Tempel dan Alat Pancing (Otsus)

Harusnya dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun APBD 2023, dan dapat tekover di SIPD.

Kopi Ambaidiru dan Ikan Baramundi di Dinas Perikanan merupakan komoditi atau Produk Daerah Prioritas dan akan dipromosikan pada Kegiatan STC 2023.

“Selaku Ketua Banggar DPRD, kami bermaksud di dalam APBD 2023 ini harus ada, dan Pos Anggaran tersebut ada dalam data di SIPD” imbuhnya.

Dirinya juga menyampaikan sebagaimana pernyataan pada salah satu media online, perlu saya klarifikasi bahwa yang dimaksud dengan Pemerintahan Daerah adalah berbebeda dengan Pemerintah Daerah.

“Hal ini sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Unsur Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah Eksekutif dan Legislatif, Sedangkan Penyelenggara Pemerintah Daerah yaitu Gubernur, Bupati dan Walikota. Dan penyampaian kemarin ditujukan kepada Pemerintah Daerah yakni Pj. Bupati dan Perangkatnya.” ujarnya 

Kami legislatif menginginkan hasil-hasil dalam rapat Pimpinan dan Komisi B bersama OPD, selanjutnya Pimpinan OPD harus melaporkan ke Pj. Bupati sehingga ada singkroninasi penyediaan dan pengalokasian dana pada Komoditi Kopi dan Ikan Baramundi, sehingga kita punya kesiapan dan sukses pada Ivent STC 2023.

Menutup, dirinya bermaksud pemberitaan dan penyampaian informasi di Media Online Halo Papua subtansinya untuk mendukung Komoditas Lokal Daerah pada Ivent STC 2023 demi peningkatan ekonomi kedepannya, tidak ada bermaksud “Siapa yang Unggul dan siapa Diungguli” sekali lagi tidak ada stigma ketidaksukaan secara personal ke Sdr. Pj. Bupati, yang ada hanyalah meminta diambil langkah-langkah Kebijakan Strategis dari Pemerintah Daerah.***

 

Report : Indra SFB | Editor : Mys_Arafath

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini