Home » Kabupaten Waropen Membangun » Timsel Bawaslu Papua Gelar Sosialisasi Pendaftaran Anggota Bawaslu Papua Periode 2023-2028 di Kabupaten Waropen

Timsel Bawaslu Papua Gelar Sosialisasi Pendaftaran Anggota Bawaslu Papua Periode 2023-2028 di Kabupaten Waropen

halopapua - 17 Maret 2023 07:00 WIB

Post View : 55

Waropen | HaloPapua.com  – Sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas”.

Dalam rangka seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Periode 2023-2028, Tim seleksi anggota Bawaslu Papua gelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Papua. Sosialisasi ini digelar di Lt. 2 Gedung Serbaguna Klasis GKI Waropen, Urei Fasei pada Rabu (15/03/2023).

Tim Seleksi Bawaslu Papua Paskalis A. Howay, S.KM menerangkan Kegiatan sosialisasi tujuannya agar syarat-syaratnya pendaftaran bisa tersampaikan secara masif kepada masyarakat, maupun tokoh adat, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan maupun organisasi lokal lainnya.

Dijelaskannya Beberapa syarat menjadi penting, seperti rekam jejak calon anggota Bawaslu maupun Integritas Calon Anggota Bawaslu, hal ini dapat disampaikan kepada kami Tim Sel, sehingga kami dapat menghasilkan putra-putri terbaik Papua untuk mengabdi kepada negara demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

“Kami butuh informasi dan masukan dari masyarakat, prinsipnya setiap calon Anggota Bawaslu rekam jejaknya harus jelas tidak boleh terlibat (aktif) dalam Partai Politik, dan Integritasnya yakni tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang bertengtangan dengan NKRI” tegas Paskalis

Paskalis A. Howay juga menuturkan Tim Seleksi akan merekomendasikan 10 orang nama dan nama-nama tersebut di bawa ke Jakarta untuk selanjutnya ditetapkan setelah melalui beberapa tahapan sesuai perundang-undangan

Agenda sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Waropen Marice Alfonsina Niki, SE., dan anggota komisioner Bawaslu, Anggota DPRD, Perwakilan Pemda Kabupaten Waropen, Panwaslu Distrik, Ormas, Tokoh Adat dan LSM setempat.

Untuk diketahui Timsel Bawaslu Papua terdiri dari Ketua Dr. Arius Togodly, M.Kes., Sekretaris Latifah Anum Siregar, SH.,M.H., dan Paskalis A. Howay, S.KM., Max Silinaung, Masita sebagai Anggota

Dikonfirmasi ke Tim Seleksi, Kesempatan ini terbuka oleh siapapun selama itu memenuhi syarat berdasarkan ketentuan perundangan-undangangan, untuk yang berminat dapat mencermati informasi ini :

1. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

2. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman: papua.bawaslu.go.id. dan bawaslu.go.id. atau melalui link: bit.ly/PENGUMUMANTIMSELBWSPAPUA

3. Dokumen pendaftaran juga dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email: timselbawaslupapua@gmail.com, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua dengan alamat: Gedung Sarinah Taman Imbi. Jl. Berdikari No. 2, Jayapura Utara – Kota Jayapura.

4. Dokumen pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotocopy.

5. Waktu penerimaan pendaftaran dan penyampaian berkas mulai tanggal: 28 Maret 2023 s/d 06 April 2023. Setiap hari dan jam kerja (08.00 – 16.00 WIT), kecuali batas akhir penerimaan pendaftaran 06 April 2023 paling lambat pukul 23.59 WIT.

6. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

7. Narahubung: Bpk. Arius Togodly (081390636836); Ibu Latifah Anum Siregar (085244060000)

 

Jurnalis : Ramson Dasinafa | Editor : Mahyus_Arafth

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini