Home » Kabupaten Kepulauan Yapen » Hadiri Rapat Paripurna I DPRD, Penjabat Bupati Yapen Cyfrianus Mambay Serahkan Kebijakan dan Rancangan APBD Tahun 2023, Bagaimana dengan Kebijakan TPP untuk ASN?

Hadiri Rapat Paripurna I DPRD, Penjabat Bupati Yapen Cyfrianus Mambay Serahkan Kebijakan dan Rancangan APBD Tahun 2023, Bagaimana dengan Kebijakan TPP untuk ASN?

halopapua - 12 Januari 2023 08:03 WIB

Post View : 363

HALOPAPUA.COM • Serui | DPRD Kepulauan Yapen gelar Rapat Paripurna I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Yapen di Gedung Sidang DPRD, Rabu (11/01/2023)

Pembukaan Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambai, S.Pd M.Si , Sekretaris Daerah Erny R. Tania, S.IP , Forkopimda , serta para Anggota DPRD dan Pimpinan OPD terkait.

Dalam pidato sidang paripurna tersebut, Penjabat Bupati Kepulauan Cyfrianus Y. Mambai, S.Pd M.Si menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 yang mana berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah dan RAPBD tahun 2023 terdapat kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

Lebih lanjut Penjabat Bupati Cyfrianus Y. Mambai, S.Pd M.Si mengungkapkan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan, yang mana mengacu pada kebijakan tersebut maka didapat rancangan anggaran pendapatan daerah tahun 2023 sebesar 1 Triliun 164 Milyar 373 Juta 150 Ribu Rupiah, anggaran belanja daerah tahun 2023 sebesar 1 Triliun 153 Milyar 439 Juta 444 Ribu Rupiah, dan anggaran pembiayaan daerah tahun 2023 sebesar 10 Milyar 933 Juta 706 Ribu Rupiah. Anggaran tersebut telah dirincikan secara umum dalam rapat paripurna dan telah diserahkan kepada alat kelengkapan dewan untuk dibahas sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos bersama seluruh anggota DPRD Kepulauan Yapen mendukung secara penuh kebijakan pemerintah daerah terutama pada kebijakan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk ASN dan berharap pemerintah daerah dan tim anggaran bisa cermat menghitung kembali dasar pemberian TPP untuk ASN, karena pemberian TPP inipun memberikan dampak kesejahteraan kepada ASN yang tentunya hal tersebut perlu dilakukan bersamaan dengan perbaikan pada Peraturan Bupati. Pemberian TPP ini juga bukan hanya sekedar mengsejahterakan ASN tetapi juga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kota Serui.

Reporter Indra S.F.B

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini