Penipuan berkedok giveaway marak terjadi di media sosial. Alhasil banyak pengguna online yang terperdaya.
Mereka berfikir akan mendapatkan cuan yang nyatanya mereka malah kehilangan uang. Aksi ini merupakan salah satu bagian dari tindak kejahatan siber.
Apa Itu Cyber Crime
Cyber crime merupakan kejahatan siber atau kejahatan di dunia maya di era teknologi. Kejahatan model ini memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet untuk melakukan peretasan, pencurian, penipuan, penyebaran virus, dan tindak kriminal digital lainnya. Biasanya kejahatan ini dilakukan secara daring, dimana pelakunya menargetkan pengguna online.
Kejahatan siber yang paling banyak memakan korban adalah penipuan online melalui giveaway. Tak dapat dipungkiri dewasa ini banyak giveaway diadakan oleh brand-brand bahkan artis-artis. Hanya saja, banyak pihak yang tidak bertanggungjawab menyalahgunakan aktifitas ini.
Lalu, Apa Itu Giveaway
Giveaway adalah sebuah strategi pemasaran yang umum dilakukan di media sosial dengan trik memberikan hadiah gratis kepada audiens media sosial. Hadiah tersebut dapat berupa produk, layanan, atau bahkan uang tunai maupun elektronik. Agar bisa menang, pengguna online harus mengikuti syarat seperti memberikan like, comment dan share postingan giveaway.
Ciri-ciri Giveaway Yang Asli
Agar pengguna online tidak terjebak dalam lingkaran hitam aksi cyber crime, maka perlu mengetahui ciri-ciri giveaway yang asli.
1. Pemenang Tidak Akan Diminta Transfer Uang
Nah, jika pengguna online ketika mengikuti giveaway kemudian dimintai transfer sejumlah uang kepada penyelenggara, maka sudah pasti itu adalah aksi penipuan. Acuhkan saja. Giveaway yang sesungguhnya tidak memungut biaya apapun dari pemenang.
2. Akun Media Sosial Yang Konsisten
Giveaway palsu akan mengubah akun media sosialnya agar jejaknya tidak mudah diketahui oleh korbannya.
3. Terlihat Kolom Komentar di Media Sosial
Di dalam kolom komentar, giveaway asli akan banyak komentar positif.
4. Tidak Perlu Mengisi Data Diri Secara Mendetail
Giveaway asli tidak meminta data pribadi yang sifatnya rahasia dari si pemenang, mereka hanya meminta nama dan alamat apabila yang dimenangkan adalah barang, namun yang dimenangkan adalah uang tunai yang diminta hanya nomor rekening.
5. Syarat yang Masuk Akal
Apabila penyelenggara meminta syarat yang berlebihan seperti meminta untuk mengikuti akun, membagikan unggahan, menandai akun, memberikan komentar dan tag beberapa teman, bisa dipastikan giveaway ini adalah penipuan.
Modus Penipuan
Selain penipuan berkedok giveaway, masyarakat juga harus mewaspadai aktifitas cyber crime lainnya. Ada beberapa modus penipuan online yang perlu diwaspadai, diantaranya:
1. Modus sms pemberitahuan menang undian.
Pelaku mengelabuhi korban dengan memberikan informasi jika korban memenangkan undian, namun korban akan diminta untuk mentransferkan sejumlah uang sebagai syarat.
2. Modus undian lewat situs palsu
Pelaku akan membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi sebuah perusahaan atau lembaga. Di situs palsu tersebut, korban akan diminta untuk mengisi data pribadi dan mengirimkan sejumlah uang.
3. Modus poin situs palsu
Hati-hati dengan modus ini, karena pelaku mengincar data pribadi korban untuk melakukan aksi penipuan. Modusnya, pelaku menawarkan poin gratis dengan cara mengisi survei atau mengikuti kuis dengan mengisi data pribadi.
Ikuti tips ini jika tidak ingin tertipu saat online.
- Waspadalah apabila ada sms atau email yang menawarkan hadiah secara tiba-tiba.
- Jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada orang yang tidak Anda kenal.
- Cek kembali situs yang Anda kunjungi sebelum mengisi data pribadi atau mengirimkan uang.
- Jika terlanjur tertipu, segera lapor ke polisi.
Penulis: Tiara Az-Zahra Nur Hasan
Pemimpin Redaksi HaloPapua.com