HALOPAPUA.COM • Serui | Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar rapat penetapan jadwal sidang paripurna V pembahasan Raperda APBD tahun 2023 di Ruang Rapat DPRD, Senin (09/01/2023)
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Yapen Fredolin Warkawani bersama seluruh Anggota Bamus DPRD Kepulauan Yapen. Hal tersebut dilakukan dikarenakan mempertimbangkan waktu yang ada untuk memaksimalkan pelaksanaan penerapan pada APBD tahun 2023.
Kepada media, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Yapen Fredolin Warkawani menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan agar penyerapan APBD dapat berjalan baik dan maksimal sehingga jadwal sidang harus segera di tentukan, karena jika terus dilakukan penundaan maka akan berdampak kepada pelayanan publik. Sementara itu, hasil dari rapat yang dilakukan disepakati bahwa sidang akan digelar secepatnya pada Rabu, 11 Januari 2023 dan Kamis, 12 Januari 2023.
Reporter Indra S F Bari